Kantor Berita Kalimantan

Rencana Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal Di Eks PKP2B PT BIM Tinggal Rencana

Tambang Ilegal, Foto Ilustrasi news.detik.com/Edi Wahyono.

MARTAPURA – Rencana Satreskrim Polres Banjar menyampaikan kepada awak media perkembangan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kasus tambang ilegal di eks PKP2B PT BIM di Kabupaten Banjar tinggal rencana, Kamis (25/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan kepada awak media berjanji Hari Rabu (24/8/2022) akan menyampaikan perkembangan penanganan Dumas kasus tambang liar atau ilegal di eks PKP2B PT BIM. Namun, hal tersebut ia tunda dan berjanji akan menyampaikannya pada Hari Kamis (25/8/2022), tetapi sejak Pukul 14.00 sampai Pukul 16.00 Wita ditunggu di ia tidak muncul di kantornya dan pesan melalui WA tidak dibalas.

Padahal para awak media berencana akan meminta penjelasan terkait beredarnya kabar, bahwa ada tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kabupaten Banjar. Selain itu juga adanya informasi, para penambang ilegal di beberapa titik di eks lahan PKP2B PT BIM di Kecamatan Mataraman dan Karang Intan yang diduga sudah kabur sebelum petugas datang.

Para awak media terpaksa balik kanan, karena Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan tidak muncul setelah ditunggu sekitar 2 jam. Rencana pengungkapan kasus tambang ilegal di lahan eks PKP2B PT BIM terpaksa hanya tinggal rencana.

Sidak Pansus PT BIM DPRD Banjar Temukan Fakta Penjarahan Penambang Ilegal Di Eks Lahan PKP2B.
Sidak Pansus PT BIM DPRD Banjar Temukan Fakta Penjarahan Penambang Ilegal Di Eks Lahan PKP2B, Selasa (16/8/2022) foto : Istimewa.

Kasus adanya tambang ilegal di eks lahan PKP2B PT BIM ini makin mencuat kepermukan setelah Pansus PT BIM DPRD Banjar menemukan fakta keberadaan penambang liar saat mereka melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Apalagi temuan ini kemudian dilaporkan ke Kementerian ESDM dilengkapi foto dan videonya.

Terkait kasus tambang ilegal ini, Koalisi Lintas LSM yang dimotori Aliansyah dan Bahauddin telah menyiapkan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa di Krimsus Polda Kalsel dan Kejati Kalsel.

“Ya kami sudah siapkan surat pemberitahuan ke Polda Kalsel rencana aksi unjuk rasa terkait masifnya tambang ilegal di eks PKP2B PT BIM yang belum tersentuh hukum,” ungkap Aliansyah, Rabu (24/8/2022).

 

Exit mobile version