KBK.News, BANJARBARU – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Air Minum (AM) Intan Banjar (Perseroda) menghasilkan dua keputusan strategis, yakni pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan komisaris serta pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Buku 2026.

RUPS Luar Biasa tersebut digelar di Aula 1 PT AM Intan Banjar, Banjarbaru, Rabu (10/6/2026), dengan dihadiri seluruh pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pemerintah Kota Banjarbaru diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Kanafi, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Banjarbaru, Dedy Hariadi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Kepala Biro Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan Pemerintah Kabupaten Banjar diwakili Asisten III Bidang Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Turut hadir Direktur Utama PT AM Intan Banjar beserta jajaran manajemen perusahaan.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati pembentukan panitia seleksi sebagai langkah awal proses pengisian jabatan komisaris PT AM Intan Banjar. Pembentukan pansel ini diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang transparan, objektif, dan profesional sehingga menghasilkan komisaris yang memiliki kompetensi untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

BACA JUGA :  CSR PT Air Minum Intan Banjar Sentuh Warga, Rumah Tak Layak Huni Milik Hamdiah Dibedah

Selain itu, RUPS juga mengesahkan RKA Perubahan Tahun Buku 2026. Pengesahan anggaran tersebut menjadi pijakan bagi perusahaan dalam menjalankan program kerja yang telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan target kinerja hingga akhir tahun.

Keputusan yang dihasilkan dalam RUPS Luar Biasa ini menunjukkan komitmen para pemegang saham dalam memperkuat tata kelola PT AM Intan Banjar sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum.

Melalui pembentukan panitia seleksi komisaris dan pengesahan RKA Perubahan Tahun Buku 2026, PT AM Intan Banjar diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat pelayanan kepada pelanggan, serta memastikan keberlanjutan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.