Saidi Mansyur Tekankan Toleransi dan Ekoteologi, FKUB Kabupaten Banjar Diminta Aktif Cegah Konflik
KBK.NEWS, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, perbedaan keyakinan, sosial dan budaya bukan menjadi alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan besar dalam membangun Kabupaten Banjar.
Pesan tersebut disampaikan Saidi saat Pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026–2030 di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Rabu (4/11/2026) pagi.
Dalam kesempatan itu, Saidi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, kualitas hubungan sosial, toleransi dan rasa saling percaya antarkelompok masyarakat juga menjadi ukuran penting kemajuan daerah.
Ia menilai FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan tersebut. Tidak hanya menjadi wadah komunikasi dan konsultasi antarumat beragama, FKUB juga diharapkan mampu menjalankan fungsi mediasi serta mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Karena itu, pengurus FKUB yang baru dikukuhkan diminta lebih aktif membangun dialog, memperkuat edukasi toleransi dan menghadirkan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Justru keberagaman ini harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati,” menjadi pesan penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menariknya, Saidi juga mendorong FKUB agar tidak hanya berbicara tentang toleransi antarumat beragama, tetapi turut mengambil peran dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan ekoteologi.
Menurutnya, seluruh ajaran agama mengandung nilai-nilai kepedulian terhadap alam. Karena itu, pesan keagamaan semestinya juga diwujudkan dalam tindakan nyata menjaga lingkungan.
“Seluruh ajaran agama mengajarkan manusia untuk menjaga alam dan tidak merusak lingkungan. Nilai-nilai kasih sayang, keharmonisan serta tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Saidi bahkan berharap FKUB dapat mengembangkan gerakan ekoteologi melalui berbagai kegiatan konkret, seperti rumah ibadah ramah lingkungan, penanaman pohon, pengurangan sampah plastik hingga menyisipkan pesan pelestarian alam dalam kegiatan keagamaan.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026–2030 H Erfan Maulana menyampaikan bahwa salah satu fokus utama organisasi tersebut adalah menjaga kerukunan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik maupun tindakan kekerasan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.
Menurut Erfan, persoalan toleransi harus ditangani melalui edukasi sejak dini. Sebab, kurangnya pemahaman terhadap keberagaman berpotensi memunculkan sikap intoleran, termasuk penolakan terhadap keberadaan tempat ibadah agama lain.
Untuk itu, FKUB Kabupaten Banjar berencana menggelar lomba cerdas cermat kerukunan beragama dengan melibatkan sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin pemahaman tentang toleransi dan kerukunan beragama sudah dikenal sejak usia muda,” ungkapnya.
Tak hanya menyasar lingkungan pendidikan, FKUB juga memperkuat kerukunan melalui program Desa Rukun yang dijalankan bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
Program tersebut telah dilaksanakan di Kelurahan Kertak Hanyar I dan direncanakan diperluas ke sejumlah wilayah lainnya, termasuk Kecamatan Paramasan yang memiliki masyarakat dengan latar belakang agama beragam.
Erfan berharap program Desa Rukun dapat menjadi salah satu upaya memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis sekaligus menjaga persatuan di tengah keberagaman Kabupaten Banjar.
Pengukuhan pengurus FKUB tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1006/Banjar dan Kapolres Banjar, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Banjar serta seluruh anggota FKUB yang dikukuhkan.
Sebelum prosesi pengukuhan, Bupati Banjar bersama unsur Forkopimda juga melakukan penanaman pohon. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa menjaga kerukunan umat beragama tidak hanya diwujudkan melalui hubungan antarmanusia, tetapi juga melalui kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan hidup.
