Saksi Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D, Jurkani persilakan KPU Kalsel Periksa Komisioner KPU Banjar Terkait Dugaan Pelanggaran, Tetapi Ia Tegaskan Mana ada Jeruk Makan Jeruk, Rabu (3/3/2021).
Pada hari ini, Rabu (3/3/2021) KPU Kalsel melakukan klarifikasi kepada Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib atau Aziz terkait dugaan penggelembungan suara Pilgub Kalsel 2020 seperti yang disampaikan saksi H2D di sidang MK, Senin (22/2/2021) lalu.
Langkah KPU Provinsi Kalsel yang meminta klarifikasi kepada Abdul Muthalib terkait dugaan pelanggaran dan penggelembungan suara tersebut, ditanggapi saksi H2D, Jurkani.
Jurkani menyatakan, bahwa pemanggilan terhadap Abdul Muthalib atau Aziz oleh KPU Kalsel untuk meminta klarifikasi pernyataan pengiriman 20 kotak suara yang berisi surat suara hanyalah pepesan kosong. Karena menurutnya 20 kotak suara itu justru berasal dari KPU Provinsi Kalsel.
“Keterangan dari pegawai KPU Banjar Muhammad Aqli sudah jelas, bahwa 20 kotak suara itu dikirim dari KPU Provinsi Kalsel ke KPU Banjar. Walau tertulis dari Sekretariat KPU Tanah Laut dalam surat tanda terima,tetapi berdasarkan kesaksian Aqli itu dipastikan dari KPU Kalsel,” jelas Jurkani, Rabu (3/3/2021).
Dari rangkaian peristiwa pengiriman tersebut, ungkap Jurkani, berawal dari KPU Provinsi Kalsel, sehingga patut diduga ada peran KPU Kalsel dalam kasus ini. Karena itu pemeriksaan terhadap Aziz hanyalah pepesan kosong dan hanya basa-basi.
“Jangan maling teriak maling, apalagi ranah penanganan dugaan pelanggaran pemilu bukanlah di KPU. Mana ada jeruk makan jeruk,” tegas pria yang dijuluki Wiro Sableng ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah belum bisa diminta keterangannya tentang langkah Bawaslu Kalsel menyikapi dugaan pelanggaran Komisioner KPU Banjar yang diklarifikasi atau diperiksa KPU Kalsel tersebut. Hal yang sama juga belum didapat dari Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie.
Kesaksian sejumlah saksi H2D di sidang MK banyak membuat kejutan-kejutan, sebab banyak yang hal baru yang diungkapkan. Misalnya, dugaan aliran dana ke PPK, transkrip rekaman suara Ketua Tim Pemenangan H2D Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi dengan Komisioner KPU Banjar Abdul Karim Omar.
Kemudian juga adanya dugaan penggelembungan suara melalui masuknya 20 kotak suara, yakni dugaan manambah 5000 suara untuk Paslon 01 dan mengurangi 5000 suara untuk Paslon 02. Selanjutnya pertemuan di Cafe Lembah dan dugaan penyusunan rencana penggelembungan suara di lokasi ini.