MARTAPURA – Guna percepat pelayanan masyarakat dan ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Banjar dilengkapi Unit Reaksi Cepat (URC) dengan 10 motor trail, Senin (11/6/2022).
Satpol PP Kabupaten Banjar telah melakukan pengadaan 10 unit motor trail untuk pelayanan masyarakat, menegaskan Perda guna terciptanya ketertiban umum.
Kasat Pol PP Kabupaten Banjar, Irwan Kumar saat dikonfirmasi membenarkan pengadaan 10 unit motor trail untuk anggotanya yang bertugas di lapangan. Selain motor trail anggota Satpol PP dari Unit Reaksi Cepat (URC) tersebut juga dilengkapi dengan handy talky, rompi khusus, dan helm tactical.
“Ada tiga Unit URC di Pol PP Kabupaten Banjar dan mereka bekerja 1×24 jam. Mereka siap bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang gangguan ketertiban umum dan sekaligus penegakan Perda Kabupaten Banjar,” jelasnya, Senin (11/7/2022).
Terpisah, Kabid Trantibum, Yusi Ansyari Nihe menambahkan, pengadaan motor trail dan atribut pelangkap anggota URC Satpol PP Kabupaten Banjar adalah usulan pihaknya pada tahun lalu. Menurutnya kalau dihitung jumlah 10 unit motor trail tersebut masih belum cukup, sebab ada 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, namun karena keterbatasan anggaran semampunya terlebih dulu.
“Kalau idealnya setiap kecamatan itu ada 5 unit motor trail untuk tim URC Pol PP. Namun, keterbatasan anggaran jadi semampunya terlebih dulu,” ungkapnya.
Terlepas dari keterbatasan jumlah motor trail untuk URC Pol PP Kabupaten Banjar tersebut, beber Yusi, hal terpenting adalah tujuannya, yakni pelayanan masyarakat.
” Tujuan adanya URC Pol PP ini untuk melayani masyarakat guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum. Sedangkan penggunaan motor URC ini hanya untuk tugas dinas bukan untuk dibawa pulang dan dipakai pribadi,” pungkas Yusi.