Satu Warga Kabupaten Banjar Dirujuk Ke RSUD Ulin Banjarmasin Dengan Status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan 58 Orang Berstatus ODP (24/3/2020).

Tim Gugus Tugas Tanggap Covid-19 Kabupaten Banjar pada hari ini menggelar jumpa pers di Command Center di Martapura. Ketua tim ini Mokhamad Hilman menyampaikan, bahwa ada 1 orang telah ditetapkan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan telah dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.

Baca juga : Pemerintah Pusat Kirim APD Untuk Tenaga Kesehatan di Kalsel Agar Tidak Terpapar Virus Corona (Covid-19)

Mokhamad Hilman mengatakan, selain 1 orang PDP, juga ada sebanyak 58 orang dalam pemantauan (ODP). Jumlah ODP ini ungkapnya mengalami peningkatan yang signifikan.

“Kemarin sebanyak 38 ODP, tetapi pada hari ini menjadi 58 orang,” pungkasnya.