Seluruh Komisioner KPU Banjar Didesak mundur atau dimundurkan oleh Aktivis Kalsel sebagai buntut terjadinya dugaan penggelembungan suara yang berujung pada PSU Pilgub Kalsel, Rabu (24/3/2021).
Puluhan aktivis Kalsel yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Pemerintah dan Parlemen melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor KPU Banjar di Martapura. Dalam aksinya ini, mereka menuntut agar seluruh Komisioner KPU Banjar untuk mengundurkan diri sebagai buntut dari dugaan penggelembungan suara yang berujung pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di 5 kecamatan.
Aliansyah yang memimpin aksi ini seusai menggelar aksi unjuk rasa kepada wartawan mengatakan, MK telah memerintahkan agar KPU Kalsel melakukan Pemungutan Suara Ulang di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar. Hal itu menurutnya salah satu bukti, bahwa KPU Banjar tidak bekerja dengan profesional dan terjadi penggelembungan suara.
“Untuk itu kami atas nama masyarakat Kabupaten Banjar mendesak agar seluruh Komisioner KPU Kabupaten Banjar mengundurkan diri atau dimundurkan. Kalau tidak kami akan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar diadili secara etik,”jelasnya, Rabu (24/3/2021).
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK dan siap melaksanakan PSU. Sedangkan mengenai desakan. Untuk mengundurkan diri, ucap Muhaimin pihaknya tentu saja siap, tetapi jika hal tersebut melalui proses sesuai aturan.
“Silakan saja melaporkan kami ke Bawaslu atau DKPP, dan kami siap menerima keputusannya, bahkan mengundurkan diri jika terbukti bersalah,” pungkasnya.