Serikat Pekerja, Ojol, Mahasiswa Sampaikan Beberapa Tuntutan Saat RDP Dengan DPRD Tabalong
KBK.NEWS TANJUNG TABALONG – Serikat pekerja Kabupaten Tabalong, didukung mahasiswa dan ojek online (ojol), kembali menyuarakan beberapa tuntutan krusial dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tabalong (4/9/2025).
RDP yang digelar di ruang rapat pimpinan Gedung Sekretariat DPRD Tabalong ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tabalong dan unsur Forkopimda. Isu utama yang diangkat meliputi desakan pengadaan mediator hubungan industrial di daerah dan peninjauan ulang sanksi “lubang A6” PT Adaro yang dianggap merugikan pekerja.
Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Sahrul, menjelaskan bahwa absennya mediator hubungan industrial selama dua tahun terakhir menjadi salah satu kendala serius. Kondisi ini memaksa serikat pekerja untuk membawa setiap perselisihan antara pekerja dan pengusaha ke Banjarmasin, yang tidak hanya memakan waktu tetapi juga menambah beban biaya transportasi secara signifikan.
Selain itu, Sahrul juga menekankan pentingnya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang optimal. Menurutnya, UMK saat ini belum mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Tabalong.
“Kalau mengacu perhitungan kenaikan upah menurut KHL, seharusnya kita itu berkisaran 4 juta,” ungkap Sahrul. Ia berharap DPRD, khususnya Komisi I, dapat membantu Dinas Tenaga Kerja menyuarakan aspirasi ini ke kementerian agar upah buruh disesuaikan dengan standar kebutuhan hidup layak warga Tabalong.
Sementara itu, Ketua KSPSI Tabalong, Lisanuddin, menyoroti kebijakan sanksi “lubang A6” dari PT Adaro yang dianggap sangat memberatkan. Sanksi ini melarang pekerja yang terkena untuk bekerja di perusahaan tersebut atau entitas pemasok tenaga kerjanya selama lima tahun. “Harapan kami, kami meminta kepada PT Adaro melewati DPRD setempat agar sanksi lubang A6 itu bisa berkurang. Jangan sampai berlama-lama,” ujar Lisanuddin, menambahkan bahwa sanksi tersebut sangat merugikan, terutama bagi pekerja lanjut usia yang kesempatan kerjanya akan habis selama masa penantian.
Tak hanya serikat pekerja, RDP tersebut juga menjadi wadah bagi mahasiswa dan ojek online (ojol) untuk menyampaikan aspirasi. Mereka mempertanyakan efektivitas layanan aduan masyarakat hingga mengusulkan adanya shelter khusus dan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk para pengemudi ojek online.
Sumber : MC Tabalong