KBK.NEWS BANJARBARU – Sebelas orang remaja yang diduga terlibat tawuran di Cempaka, Banjarbaru dibebaskan setelah dilakukan pembinaan dan dikenakan wajib lapor, Senin (20/1/2025).
Setelah ditahan akhirnya sebelas remaja yang diduga tawuran tersebut dibebaskan oleh Polsek Cempaka, Banjarbaru. Disaksikan Polsek Cempaka, para remaja ini sujud dan meminta maaf kepada orang tua mereka yang diminta untuk membina dan mengawasinya, Sabtu (18/1/2025) siang.
“Totalnya, sebelas remaja dan 16 senjata tajam diamankan,” jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Senin (20/1/2025).
“Kami memberikan nasehat kepada seluruh remaja serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, selain itu nantinya kami juga melakukan pengawasan dengan wajib lapor di Polsek Cempaka,” imbuhnya.
Belasan remaja yang masih dibawah umur tersebut, ungkap Ketut Sedemen, bukanlah gangster, hanya terpengaruh dan ikut – ikutan.
“Mereka bukan merupakan kelompok gangster dan hanya ikut – ikutan. Selain itu juga belum terjadinya peristiwa tawuran, sehingga tidak ada korban”, tandasnya.