Diduga posisi Plt eselon II di Pemkab HSU terbanyak di Indonesia, yakni 14 dari 26 SKPD dan juga dinilai sangat berpotensi memunculkan peluang jual beli jabatan, Jumat (24/9/2021).
Menarik perhatian, lebih dari 50 persen posisi kepala SKPD atau eselon II di Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) hanya diisi dengan Pelaksana tugas (Plt). Hal ini diungkapkan aktivis anti korupsi KPK-APP Kalsel, Aliansyah. Menurutnya, dengan banyaknya posisi eselon II yang kosong dan hanya diisi seorang Plt ini menimbulkan banyak kecurigaan negatif terhadap Bupati HSU.
“Bagaimana tidak curiga, sebab berdasarkan hasil investigasi kami ke sejumlah SKPD, kami menemukan banyak sekali posisi kepala SKPD diisi Plt dan berlangsung lama. Padahal untuk posisi Plt itu maksimal selama 6 bulan, ini ada yang bertahan-tahun, ada apa,” tegas aktivis Kalsel yang asli putra daerah HSU ini, Jumat (24/9/2021).
Menurut Aliansyah, ada 14 SKPD yang hingga kini masih diisi Plt, mengapa hal tersebut tidak didefinitifkan saja agar memudahkan mereka bertugas dalam pelayanan publik, hingga lebih maksimal.
“Untuk itu kami meminta KPK tidak hanya terfokus pada kasus proyek yang diselidiki, tetapi juga menelisik banyaknya posisi Plt yang diduga bisa menjadi lahan jual beli jabatan,” tandas Aliansyah.
Berdasarkan catatan aktivis anti korupsi Kalsel, beber Aliansyah, KPK juga harus menyoroti pengadaan lahan dan pembangunan rumah sakit yang menelan biaya ratusan miliar rupiah.
” KPK juga harus masuk ke kasus dugaan korupsi tersebut, bisa juga masuk ke pelaksanaan MTQ di HSU, dan kami siap beberkan semua data yang dimiliki,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati HSU, Husairi Abdi mengungkapkan, meski sebagian posisi eselon II di Pemkab HST hanya diisi Plt, namun pelayanan publik tetap berjalan.
“Pelayanan publik tetap berjalan, walaupun posisi kepala dinas hanya diisi Plt. Jadi tidak ada masalah, pelayanan publik tetap lancar,” ujar Husairi Abdi, Kamis (23:9/2021).
Anggota DPRD HSU, Syaibani dari Partai Gerindra, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya di DPRD mengetahui tentang banyaknya posisi eselon II yang hanya diisi Plt. Menurutnya, DPRD HSU sudah menyampaikan saran kepada Bupati HSU, Abdul Wahid agar posisi eselon II tidak diisi Plt berlama-lama.
“Sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati dalam berbagai rapat agar posisi Plt di eselon II diisi pejabat definitif, tapi sampai sekarang masih saja terjadi,” pungkas politisi Partai Gerindra HSU ini.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun aktivis anti korupsi Kalsel, Aliansyah, jumlah Plt tersebut sebagai berikut:
1. Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan HSU.
2. Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
3. Plt Kepala Dinas PU
4. Plt Kepala Bappeda.
5. Plt Kepala Dinas Pertanian.
6. Plt Kepala Satpol PP dan Damkar.
7. Plt Kadis Dukcapil.
8. Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
Dinas kesehatan.
9. Plt Kepala Dinas Pendidikan.
10. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
11. Plt Kepala Dinas Perikanan
12. Plt Kepala Dinas Sosial.
13. Plt Sekretaris DPRD HSU
14. Plt lurah SUNGAI Malang.