Site icon Kantor Berita Kalimantan

Tiga Bapaslon Bupati Banjar Jalur Perseorangan Keberatan Atas Hasil Rekapitulasi

IMG 20200721 WA0024

IMG 20200721 WA0024

Tiga Bapaslon Bupati Banjar Jalur Perseorangan Keberatan Atas Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, sehingga berjalan alot dan lama, Selasa (21/7/2020).

Hasil rapat pleno rekapitulasi bukti dukungan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Banjar 2020 jalur perseorangan berjalan sangat alot. Tiga Bapaslon Bupati Banjar yang hadir pada rapat pleno tingkat kabupaten ini mengajukan keberatan atas hasil rekapitasi.

“Pleno berlangsung alot, ketiga Bapaslon Bupati Banjar keberatan dengan hasil rekap tingkat kabupaten . Keberatan mereka itu disampaikan di dalam Lampiran BA.7-KWK Perseorangan,” jelas Komisioner Bawaslu Banjar, Hairul Falah, Selasa (21/7/2020).

Bawaslu Banjar, kata Hairul Falah, juga menyampaikan keberatan dengan menyampaikam bukti dukung BA.6-KWK untuk Kecamatan Cintapuri Darussalam dan Aluh Aluh, sebab pengisian dilakukan tidak sesuai tempatnya.

“Selain itu juga keberatan kami sampaikan untuk di Kecamatan Mataraman, sebab ada nama desa yang terpotong. Hanya tertulis Desa, tetapi tidak ada nama desanya,” tegasnya.

Hairul Falah juga menyampaikan, bahwa pada rapat pleno rakpitulasi bukti dukungan ini tampak hadir, Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah, Andin, dan juga H Yunani. Rapat pleni yang digelar dari siang dan baru berakhir malam hari sekitar pukul 22.00 Wita.

Berikut hasil rekap bukti dukungan tingkat kabupaten yang MS atau Memenuhi Syarat dari tiga Bapaslon yang disampaikan Bawaslu Banjar.

1. Pasangan Andin – Guru Oton 28678
2. Pasangan Yunani – Suriani 22442
3. Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah 17976

Untuk bisa maju sebagai pasangan bakal calon jalur perseorangan di Kabupaten Banjar, syarat minimal bukti dukungan sebanyak 35237. Berdasarkan hasil rekapitulasi ini, maka semua Bapaslon kurang dari syarat minimal itu, dan wajib menambahnya kekurangannya dan di kali 2 sebagai sanksi.

Sementara itu, keterangan dari Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin belum didapat. Begitu juga dengan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Zain, tetapi yang satu ini yang tidak bisa dikontak, karena diduga sengaja memblokir telepon atau WA wartawan yang masuk.

[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Exit mobile version