Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora Benarkan Polda Kalsel Minta Keterangan Staf Sekwan dan Tidak Ditemukan Pelanggaran Perjadin
KBK.NEWS MARTAPURA – WAKIL ketua 1 DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora membenarkan adanya pemanggilan staf sekretariat dewan untuk dimintai klarifikasi Polda Kalsel terkait Perjadin dan semuanya sudah selesai dan tak ditemukan adanya pelanggaran.
Menyusul banyaknya pemberitaan terkait pemanggilan terhadap staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, Wakil Ketua 1 DPRD Banjar, H. Irwan Bora saat dikonfirmasi kbk.newa membenarkannya.
“Iya memang benar ada pemanggilan terhadap staf dewan kami di DPRD Kabupaten Banjar. Mereka cuma dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait Perjadin (Perjalanan Dinas – red) yang dilakukan anggota DPRD Banjar dan hasilnya tidak ada temuan yang menyimpang artinya sudah sudah aman,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Terkait dengan dimintai keterangan dan klarifikasi dari Polda Kalsel tentang kegiatan Perjadin Kabupaten Banjar tersebut, beber Irwan Bora tidak hanya dilakukan terhadap DPRD Kabupaten Banjar, sebab didaerah lain juga dilakukan.
“Penyidik dari Polda Kalsel itu tidak hanya meminta klarifikasi ke DPRD Kabupaten Banjar, karena di daerah lain juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran Perjadin sesuai dengan peruntukannnya dan sesuai prosedur yang tidak melangggar aturan,” jelas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.
Pada kesempatan ini Irwan Bora juga menyampaikan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya tentang klarifikasi yang dilakukan staf Sekretariat Dewan DPRD Banjar.
“Mengapa saya sampaikan bahwa memang benar adanya staf dewan yang dimintai klarifikasinya Polda Kalsel, karena memang tidak ada temuan pelanggaran dan kami tidak ingin menjadi bola liar yang akan menyudutkan seluruh anggota DPRD Banjar. Kami juga menghormati penyidik Polda Kalsel, karena mereka menjalankan tugas dengan profesional,” pungkas Irwan Bora.
Sebelumnya telah dikabarkan, bahwa adanya staf Sekretariat DPRD Banjar yang dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait perjalanan dinas 2024 – 2026. Pemanggilan terhadap staf tersebut juga dibenarkan oleh Sekwan DPRD Banjar, Sri Rahayu kepada awak media.
















