KBK.News, PULANG PISAU–Warga Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau digegerkan dengan penemuan mayat Perempuan yang sudah membusuk di pinggir jalan Trans Kalimantan, Senin pagi (12/5/2025)

Temuan itu segera viral di media sosial, komentar warganet yang menyebut korban warga Flamboyan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya .

Identitas korban belakangan diketahui berinisial NM (29), warga Palangka Raya yang berprofesi sebagai bidan.

Dan banyak spekulasi mengatakan bahwa mayat yang diduga hamil tersebut dibunuh oleh orang terdekat.

Meski demikian pihak kepolisian belum bisa memastikan hal tersebut, bahkan belum menyebutkan identitas korban.

Penemuan mayat perempuan yang menggunakan baju kaos coklat dan celama putih tersebut membuat geger, karena korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Sugiharto menyampaikan, jasad korban dibawa ke Palangka Raya untuk keperluan autopsi dan identifikasi.

“Informasi sementara, pelaku dugaan pembunuhan sudah diamankan oleh tim dari Polda Yogyakarta dan saat ini tengah dititipkan di Polres Kulonprogo,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (14/5/2025)

Dia mengungkapkan, saat ini tim Ditreskrimum Polda Kalteng bersama Polres Pulang Pisau (Pulpis) sedang melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku.

Ia meminta warga untuk sabar menunggu informasi lengkap dari hasil pemeriksaan tim penyidik Polda Kalteng.

BACA JUGA :  Karhutla Mulai Terjadi di Wilayah Tumbang Nusa Kalteng

“Banyak isu-isu yang beredar terkait kasus ini. Saya minta warga untuk waspada terhadap potensi beredar nya informasi hoaks yang dilakukan oknum-oknum tertentu,” ucapnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, terduga pelaku pembunuhan Nurmaliza berinisial AJ, yang merupakan seorang Barista di Kota Palangka Raya.

Informasi penangkapan terduga pelaku pun tersebar luas disertai dengan rekaman suara hasil interogasi pelaku dalam melakukan aksinya membunuh korban yang diketahui merupakan seorang janda asal Kota Palangka Raya.

Sebelumnya, warga di media sosial menduga pelaku pembunuhan NM tersebut adalah suaminya sendiri, yakni Reza.

Namun melalui kuasa hukumnya Reza, Ade Putrawibawa membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa Reza dan Nurmaliza telah bercerai sejak 13 Januari 2025 lalu.

“Jadi antara kasus ini dengan kematian korban tidak ada hubungannya dan saya minta warga untuk tidak berspekulasi di media sosial yang dikhawatirkan bisa membuat kegaduhan,” ujarnya.

Terlebih adanya informasi terkait terduga pelaku pembunuhan telah diamankan, Ade mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.

Ia berharap penangkapan AJ dapat membersihkan nama baik kliennya yang sempat dituduh di media sosial.

Ade juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Nurmaliza dan berharap mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi duka ini.

(Berbagai Sumber)