Warisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Jadi IKON 2026, Banjar Raih Pengakuan Nasional
KBK.News, JAKARTA – Khazanah manuskrip peninggalan ulama besar Kalimantan Selatan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Pengakuan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) itu menjadi tonggak penting bagi upaya pelestarian naskah kuno yang telah berusia ratusan tahun.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Utama Perpusnas RI Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi pada ajang IKON 2026 di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional. Status IKON diberikan kepada naskah yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.
Habib Idrus menyebut karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari telah menjadi rujukan lintas generasi, mulai dari bidang keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.
Ia berharap pengakuan nasional tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Banjar untuk terus menginventarisasi dan melestarikan manuskrip yang masih tersimpan di tangan masyarakat, tokoh agama, maupun para zuriat agar tidak rusak atau hilang ditelan waktu.
“Semoga naskah-naskah bersejarah ini terus terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Rasa syukur juga disampaikan salah seorang zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut menghadiri acara tersebut. Menurutnya, pengakuan itu menjadi kebanggaan sekaligus pengingat bahwa Banjar memiliki ulama yang diakui melalui warisan keilmuannya.
Ia berharap manuskrip lain yang masih dimiliki keluarga maupun zuriat lainnya juga mendapat perhatian untuk dirawat dan dilestarikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Hj Kencana Wati mengatakan, status IKON membuka peluang lebih besar bagi pengembangan penelitian, pengarusutamaan warisan dokumenter, hingga pengusulan ke program Memory of the World (MoW) UNESCO.
Warisan yang ditetapkan sebagai IKON mencakup manuskrip abad ke-18 hingga ke-19 karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari beserta para zuriatnya. Naskah-naskah tersebut ditulis menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu (Jawi), dengan kandungan ilmu yang beragam, mulai dari fikih, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.
Di antara manuskrip yang masuk dalam daftar nominasi terdapat Sabilal Muhtadin, Al-Qur’an Juz 11–20 dan Qiraat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.
Salah satu manuskrip paling berharga adalah Al-Qur’an Juz 11–20 dan Qiraat yang ditulis tangan langsung oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun. Sementara Sabilal Muhtadin, karya yang hingga kini masih menjadi rujukan dalam kajian fikih, memuat pembahasan mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji, hingga umrah.
