Abaikan Sanksi Rp1,14 Miliar, Warga Rantau Bakula Gelar Aksi Damai dan Istighosah Tuntut Penutupan PT MMI
KBK.NEWS MARTAPURA — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menggelar aksi damai dan istighosah di depan gerbang PT Merge Mining Industri (MMI), Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Jumat (31/7/2026).
Aksi yang dikuti sekitar 50 warga ini bertujuan mendesak perusahaan segera menghentikan seluruh operasionalnya, terutama selama proses hukum dan dugaan pelanggaran lingkungan masih berjalan. Selain itu, warga menuntut PT MMI melakukan pemulihan lingkungan serta dampak sosial yang ditimbulkan.
Masyarakat menegaskan kerinduan mereka akan suasana desa yang tenang, bebas dari paparan debu, kebisingan, getaran, serta pencemaran. Aksi ini dipicu oleh sikap PT MMI yang dinilai membangkangi keputusan pemerintah. PT MMI terbukti melampaui ambang batas baku mutu dan dijatuhi sanksi administratif senilai Rp1,14 miliar berdasarkan:
- Surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 15 Juni 2026.
- Surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Juli 2026.
Meski surat sanksi resmi telah terbit, PT MMI beroperasi seperti biasa. Hal ini membuat warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang terkesan pembiaran dan tidak mengambil tindakan tegas atas kekacauan lingkungan serta sosial yang terus terjadi.
Dalam orasinya, perwakilan warga perempuan Rantau Bakula, Mala, meluapkan keresahannya. “Kami ingin pimpinan PT MMI hadir langsung di sini dan mendengarkan masalah kami. Kenapa perusahaan harus takut untuk menemui warganya sendiri?” tegas Mala.
Koordinator Aksi Damai, Muhammad Nur, menimpali bahwa masyarakat sudah berada pada titik jenuh. “Warga sudah sangat lelah dan resah. Aksi ini adalah bentuk desakan tegas agar PT MMI menghentikan aktivitasnya dan bertanggung jawab penuh melakukan pemulihan lingkungan serta sosial di Rantau Bakula,” ujar Muhammad Nur.
Dukungan juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan. Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan, dan Pengkaderan WALHI Kalsel, Jefry Raharja, menyampaikan bahwa aksi ini menjadi simpul penggalangan solidaritas publik atas beban ekologis dan psikologis yang ditanggung warga.
”Warga Rantau Bakula sudah terlalu lama menanggung beban kerugian ekologis, gangguan kesehatan, hingga dampak psikologis. Negara harus segera hadir secara nyata untuk mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI,” kata Jefry.
Sebagai bentuk sindiran atas ‘buta dan tulinya’ manajemen terhadap penderitaan warga, massa memberikan hadiah simbolis berupa replika obat tetes mata dan cotton bud (korek kuping) berukuran raksasa. Namun, hadiah tersebut ditolak oleh perwakilan perusahaan yang menemui warga.
Rangkaian aksi berlanjut hingga malam hari melalui kegiatan istighosah dan doa bersama di depan pintu gerbang PT MMI. Langkah spiritual ini diambil setelah berbagai jalur diplomasi hingga tingkat nasional ditempuh warga untuk melawan dugaan kezaliman industri ekstraktif tersebut.
Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Rantau Bakula:
- Mendesak PT MMI untuk segera menghentikan operasional dan membuka seluruh dokumen perizinan, termasuk Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
- Mendesak Pemerintah dan Aparat Hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta audit perizinan terhadap aktivitas ekstraktif PT MMI di Rantau Bakula.
