Kantor Berita Kalimantan

Di Injury Time Nadjmi Lantik 126 Pejabat Banjarbaru

Nadjmi Adhani Lantik 126 Pejabat di Injury Time

Di Injury Time Nadjmi Adhani Lantik 126 Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Tanggal 7 Januari 2020 Batas Akhir Boleh Melantik Pejabat Sebelum Pilkada Kota Banjarbaru Bergulir (31/12/2019).

Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Banjarbaru Tahun 2020 Walikota Petahana Nadjmi Adhani didampingi Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan melakukan rotasi dan mutasi para pejabat. Pelaksanaan pelantikan pada hari terakhir di tahun 2019 atau 31 Desember 2019 adalah kesempatan terakhir bagi pasangan petahana Nadjmi – Jaya melakukan mutasi dan pelantikan pejabat.

IMG 20191231 WA0025
Pelantikan 126 Pejabat Kota Banjarbaru di Injury Time

“Rotasi dan mutasi pejabat adalah hal yang biasa untuk penyegaran dalam pemerintahan atau organisasi. Dari 126 pejabat yang dilantik ada yang mengisi posisi yang kosong, karena pensiun, ada juga karena promosi jabatan,” jelas Nadjmi (31/12/2019).

Orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini mengungkapkan, bahwa pelantikan 126 pejabat di injury time dilakukannya sudah sesuai dengan undang-undang dan disetujui Pemerintah Pusat.

“Pelantikan ini sudah sesuai aturan dan disetujui Pemerintah Pusat, serta pelaksanaannya diawasi Komisi ASN,” tegasnya.

Calon petahana di Pilkada Kota Banjarbaru 2020 ini juga mengungkapkan, batas akhir boleh melakukan pelantikan pejabat bagi daerah yang menggelar pilkada adalah 7 Januari 2020.

“Sesuai aturan, batas akhir boleh melakukan mutasi dan pelantikan adalah tanggal 7 Januari 2020,” tandasnya.

Walikota Banjarbaru ini dalam sambutannya meminta agar 126 pejabat yang dilantik menunjukkan etos kerja positif, memelihara moral luhur dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Ia juga berpesan agar pejabat fungsional yang dilantik untuk memantapkan diri berkarier di jabatan fungsional.

“Ketika seorang ASN memantapkan diri berkarier di jabatan fungsional, berarti ia ia telah siap menjadi ASN profesional,” terangnya.

Pelantikan pejabat di injury time dan di akhir tahun 2019 Kota Banjarbaru yang dilakukan Nadjmi Adhani untuk 126 posisi jabatan. Masing-masing 6 untuk Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), 33 Pejabat Administrator, 92 Pejabat Pengawas, dan 2 Pejabat Fungsional.

Pelantikan 126 pejabat di Injury Time jelang pelaksanaan Pilkada Kota Banjarbaru 2020 ini dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kota Banjarbaru. Turut juga hadir para tamu dan undangan lainnya, seperti istri atau suami dari pejabat yang dilantik.

Exit mobile version