KBK.NEWS JAKARTA — Komisi XIII DPR RI telah menetapkan jadwal pasti untuk menemui warga Desa Rantau Bakula dan PT. MMI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat dampak eksplorasi produksi tambang batu bara.

Kepastian jadwal untuk bertemu warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalsel tersebut disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Muhammad Rofiqi.

“Ya kami sudah tentukan jadwal untuk turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP – Red) dengan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula beberapa waktu lalu. Komisi XIII DPR RI menjadwalkan pada Hari Sabtu Tanggal 26 September 2016,” jelas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalsel 1 ini, Rabu (23/9/2026).

Setelah RDP dengan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) pada awal Bulan Juli 2026 lalu, beber Rofiqi, pihaknya di Komisi XIII DPR RI terus mempelajari semua laporan yang masuk, khususnya dugaan adanya pelanggaran HAM.

Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) juga menggelar aksi unjuk rasa ke Bupati Banjar, Rabu (16/9/2026).

“Sejumlah bukti dugaan pelanggaran HAM telah disampaikan saat RDP, namun untuk menindaklanjutinya, maka Komisi XIII DPR RI perlu turun langsung ke lapangan termasuk ke PT. Merge Mining Industri (MMI) yang menjadi objek utama laporan dan pengaduan masyarakat Desa Rantau Bakula,” ujar H. Muhammad Rofiqi yang juga tokoh pemuda Kalsel dari Kota Martapura ini.

BACA JUGA :  Warga Rantau Bakula Teriakkan Keadilan, DPRD Kalsel dan Walhi Tinjau PT MMI

Menurut Rofiqi, Komisi XIII DPR RI setelah turun ke lapangan akan menyampaikan hasil temuan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

“Hasil temuan dari Komisi XIII DPR RI tentunya akan kami sampaikan ke masyarakat secara terbuka. Dugaan apakah PT. MMI telah melakukan pelanggaran HAM atau tidak dalam melaksanakan operasi produksi tambang batu bara nanti akan kita sampaikan setelah semua bukti kita kumpulkan,” tegas H. Muhammad Rofiqi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Pada bagian akhir Rofiqi menyampaikan harapannya agar warga Desa Rantau Bakula tetap bersabar dalam menuntut hak mereka.

“Saya juga turut prihatin terhadap kondisi masyarakat Desa Rantau Bakula yang menurut laporan sudah 18 tahun merasakan dampak merugikan akibat adanya aktivitas tambang batu bara dari PT. MMI. Saya berharap persoalan yang dihadapi masyarakat ini segera ada solusi terbaik,” pungkasnya.