KBK.NEWS JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Langkah ini diambil usai empat orang yang diduga sebagai kepercayaan Nusron resmi ditetapkan sebagai tersangka.

​Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nama Nusron sudah muncul dalam beberapa kali proses pemeriksaan. Saat ini, tim penyidik tengah menggali lebih dalam fakta-fakta hukum yang ada.

​”Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026) malam.

​Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang beserta bukti uang tunai senilai miliaran rupiah.

​Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026. Empat di antaranya diduga kuat merupakan orang dekat Menteri Nusron, yakni:

  • ​Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
  • ​Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (Politikus Partai Golkar)
  • ​Erwin (Pihak Swasta)
  • ​Muhammad Fakhry (Pihak Swasta)

​Sementara empat tersangka lainnya yang turut terseret mencakup pejabat kementerian dan pihak swasta:

  • ​Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)
  • ​Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Kabupaten Bogor)
  • ​Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk)
  • ​Rizal Pahlevi (Pihak Swasta)

​Taufik menambahkan, keterbatasan waktu OTT 1×24 jam membuat penyidik harus bergerak bertahap untuk membongkar tuntas skandal ini. Mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru diterbitkan, potensi munculnya tersangka baru masih sangat terbuka.

​Hingga berita ini diturunkan, Menteri Nusron Wahid belum memberikan respons saat dihubungi terkait temuan uang miliaran rupiah maupun keterlibatan orang-orang dekatnya dalam pusaran korupsi tersebut.