Walau sempat dicoret oleh Bupati HA Chairiansyah, tetapi nama Berry Nahdian Furqon akhirnya kembali masuk sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) HST dan telah diserahkan ke DPRD HST.
Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) H Rahmadi Jingga membenarkan ada surat dari Bupati HST HA Chairiansyah yang menyerahkan 2 nama Cawabup HST, yakni Berry Nahdian Furqon dan H Faqih Jarjani. Menurutnya, untuk tindaklanjut dari surat dari Bupati HST tersebut pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalsel.
“Kami hari ini sudah membahas mengenai surat dari Bupati HST yang menyodorkan 2 nama Cawabup. Karena kami masih baru dilantik di DPRD HST, maka untuk memperjelasnya persoalan Cawabup ini, kami akan berangkat Hari Selasa nanti ke Biro Hukum Provinsi Kalsel di Banjarbaru,” jelasnya (16/8/2019).
Ketua DPRD HST sementara ini juga mengungkapkan, setelah konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalsel, pihaknya kemudian juga konsultasi ke Kemendagri.
“Guna memperjelas semuanya, kami juga konsultasi ke Kemendagri. Jadi untuk sementara kita tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena menunggu hasil konsultasi,” tegasnya.
Sebelumnya nama Berry Nahdian Furqon sempat dicoret oleh Bupati HST HA Chairiansyah, ketika tiga partai pengusung mengajukan 3 nama. Namun, Mahmud, Cawabup yang diusung Partai Gerindra tiba-tiba mengundurkan diri, sehingga hanya tersisa H Faqih Jarjani yang diusung PKS.
Setelah menuai banyak polemik, akhirnya nama Berry Nahdian Furqon kembali diusulkan oleh parpol pengusung dan kini sudah diserahkan ke DPRD HST untuk diproses.
Foto : Humas HST