KBK BANJARMASIN – Publik bersama LSM KAKI KALSEL mempertanyakan transparansi penanganan terhadap terduga pelaku penyelundupan emas ilegal  yang ditangkap di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin dan ditangani Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel).

Kasus dugaan penyelundupan emas ilegal yang tertangkap di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin dengan terduga pelaku seorang Warga Negara India dinilai LSM KAKI KALSEL belum  transparan. Hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan di masyarakat apakah penanganannya serius atau tidak, sebab secara resmi pihak yang menangani Kanwil DJBC Kalbagsel.

“Sejumlah pertanyaan muncul pasca penangkapan terhadap terduga penyelundup emas di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, sebab pihak yang menangani Bea dan Cukai di sini tidak membuka terang benderang kasusnya. Hal beda dengan kejadian serupa seperti di Bandara Soekarno-Hatta, sebab disana pihak Bea dan Cukai menyampaikannya secara transparan ke publik,” tegas Direktur LSM KAKI H. Akhmad Husaini, Selasa (6/10/2026).

Geger di Bandara Syamsudin Noor: Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas 1,1 Kg dari WN India!

Terkait hal itu H. Akhmad Husaini meminta agar pihak Kanwil Bea dan Cukai Kalsel dan Kalteng untuk menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan terhadap WN India yang menjadi terduga pelaku. Misalnya terduga pelaku ditahan dimana, apakah sudah dilimpahkan ke pihak Polda Kalsel atau bagaimana?

BACA JUGA :  KAKI Kalsel Apresiasi Penangkapan Richard Arief Muljadi, Minta Sidang segera Dilanjutkan

“Publik berhak mengetahui penanganan terhadap terduga pelaku, karena itu pihak Bea dan Cukai harus transparan, sehingga tidak memunculkan dugaan negatif seperti  ada transaksi di bawah meja atau damai,” imbuh aktivis anti korupsi Kalsel ini.

Belajar dari adanya penyelundupan emas melalui yang berhasil ditangkap di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin ini, beber Haji Usai, publik atau masyarakat berharap pemeriksaan atas bawaan penumpang lebih diperketat.

“Sebelumnya KAKI Kalsel beberapa bulan yang lalu sudah menyampaikan dugaan penyelundupan emas ilegal melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, nah kan sekarang terbukti. Untuk itu kedepannya harus diperketat sebab modus para terduga pelaku itu macam-macam,” pungkas Haji Usai.

Terkait penanganan terhadap terduga pelaku yang berhasil ditangkap di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru tersebut sudah dilakukan upaya konfirmasi, melalui pesan nomor resmi Kanwil DJBC Kalsel, namun belum ada respon.