Perkuat Kesiapsiagaan, Satpol PP Banjar Gelar Pelatihan Penyelamatan dan Tanggap Bencana
KBK.News, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menggelar Workshop Penyelamatan dan Tanggap Bencana di Kampung Nusantara Resort, Martapura, Selasa (12/5/2026) pagi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 85 personel dari berbagai bidang di lingkungan Satpol PP Kabupaten Banjar.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto mengatakan, workshop tersebut digelar untuk meningkatkan kemampuan anggota, khususnya dalam menghadapi situasi darurat kebencanaan.
Menurut Agus, salah satu tugas dan fungsi Satpol PP, khususnya melalui Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), adalah membantu penanganan kebencanaan saat kondisi tanggap darurat.
“Karena salah satu tugas dan fungsi Satpol PP, khususnya di bidang Satlinmas, adalah membantu dalam kebencanaan. Dalam situasi tanggap darurat, Satpol PP turut berperan dalam kegiatan tanggap bencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh bidang diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut agar setiap personel memiliki pemahaman dasar terkait penanganan bencana dan penyelamatan.
“Pesertanya ada sekitar 85 anggota Satpol PP secara keseluruhan, dan dari setiap bidang wajib mengikuti kegiatan ini,” katanya.
Agus mengungkapkan, kegiatan pelatihan seperti ini sebelumnya belum pernah dilaksanakan secara rutin di lingkungan Satpol PP Kabupaten Banjar.
“Kita belum pernah melaksanakan kegiatan serupa secara rutin seperti ini. Alhamdulillah tahun ini kita khusus membuat workshop pelatihan kebencanaan, karena memang berkaitan dengan tugas dan fungsi Linmas di Satpol PP,” jelasnya.
Dalam workshop tersebut, Satpol PP Kabupaten Banjar menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Untuk materi penyelamatan di air dan teknik evakuasi, pihaknya menggandeng Basarnas guna melatih keterampilan personel di lapangan.
“Narasumber dari Basarnas melatih skill dan keterampilan rekan-rekan, khususnya penyelamatan di air,” ucap Agus.
Selain itu, materi mengenai dasar hukum penanganan kebencanaan juga diberikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Sementara materi internal disampaikan langsung oleh jajaran perwira dan kepala bidang di lingkungan Satpol PP.
“Untuk dasar-dasar hukumnya kita mengundang narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar. Kemudian dari internal juga ada kawan-kawan perwira, para kabid, termasuk saya sendiri,” tutupnya.









