Penulis: Rizal News

MARTAPURA – NH tersangka pemalsu tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mendapat bantuan hukum dari Korpri Kabupaten Banjar, Kamis (9/3/2023). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banjar Mochammad Hilman. Dirinya mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan hukum terhadap ASN yang bermasalah hukum. “Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada ASN tersebut ,melalui atau menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melakukan tindakan atau pendampingan hukum dalam proses yang telah dihadapinya,” ujar Mokhamad Hilman, Kamis (9/3/2023) sore saat dikonfirmasi diruang kerja nya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar tersebut menyampaikan ada upaya-upaya yang dilakukan pihaknya, yakni penangguhan…

Read More