DAERAH
30 Persen Keterwakilan Perempuan Berlaku Untuk Semua Parpol Peserta Pemilu
MARTAPURA – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pengujian Pasal 8 Ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait cara penghitungan




