DAERAH
Hanya Divonis 1 Tahun, Vonis Tiga Terdakwa Pemalsuan Dokumen Tanah Tuai Kekecewaan
KANDANGAN, KBK.News – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kandangan menjatuhkan vonis pidana penjara masing-masing satu tahun



